
Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat sektor perikanan tangkap melalui peningkatan produktivitas dan legalitas usaha nelayan.
Komitmen itu ditunjukkan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dengan menyerahkan bantuan mesin kapal dan berbagai dokumen legalitas kepada nelayan saat membuka Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Ternate, Selasa, 4 Agustus 2026.
Forum tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Maluku Utara, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Prof. Budi Weriawan, Direktur MDPI Jasmin Simbolon, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, perwakilan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi, pelaku industri, pemasok, hingga perwakilan nelayan.
Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan Maluku Utara memiliki potensi kelautan yang sangat besar karena sekitar 74 persen wilayahnya merupakan lautan. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara berkelanjutan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil.
Menurutnya, sektor perikanan tangkap, terutama komoditas tuna, selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha. Namun, keberlangsungan usaha nelayan tradisional yang menggunakan armada di bawah 1 Gross Tonnage (GT) masih sangat bergantung pada kemudahan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dan kepastian ruang tangkap.
“Keseimbangan kedua faktor inilah yang menjadi fondasi kesejahteraan nelayan sekaligus penggerak ekonomi daerah,” ujar Sarbin.
Ia mengatakan, akses terhadap BBM bersubsidi masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong penyempurnaan sistem penyaluran agar lebih tepat sasaran.
Beberapa aspek yang dinilai perlu dibenahi antara lain sinkronisasi masa berlaku dokumen administrasi, penyesuaian kuota BBM, serta konsistensi pasokan di lembaga penyalur resmi seperti SPBU, SPBUN, dan SPBU Kompak. Dengan begitu, nelayan kecil dapat memperoleh BBM bersubsidi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Sarbin juga menekankan bahwa pengelolaan perikanan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas nelayan.
“Luas laut Maluku Utara mencapai 74 persen dari total wilayahnya. Potensi ini sangat besar. Karena itu, melalui forum KPBP ini kami membutuhkan berbagai ide dan gagasan untuk melindungi sekaligus memberdayakan nelayan secara maksimal. Jika laut kita dikelola dengan baik dan amanah, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan nyata kepada nelayan, Sarbin menyerahkan bantuan secara simbolis berupa mesin kapal, Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), dokumen kapal berupa Pas Kecil, serta E-Bukti Kapal Perikanan (E-BKP).
Ia berharap bantuan sarana produksi dan kelengkapan dokumen tersebut dapat meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
“Dengan legalitas yang lengkap dan dukungan sarana yang memadai, nelayan diharapkan semakin mudah mengembangkan usahanya, memperoleh akses terhadap berbagai layanan pemerintah, serta meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapannya,” pungkasnya.