
TERNATE — Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan anggaran pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Rioribati, Kabupaten Halmahera Barat. Dugaan penyelewengan ini diduga melibatkan manajemen PT Putra Rato Mahkota (PRM).
Anggaran tersebut merupakan uang muka percepatan pembangunan sekolah rakyat. PT PRM sendiri merupakan subkontraktor yang ditunjuk langsung oleh PT Hutama Karya selaku pemenang tender utama proyek tersebut.
Kasus ini mencuat setelah pelaksana lapangan PT PRM, Thresia B. Diana Alfa Leba, membeberkan mandeknya proyek yang meliputi pematangan lahan, pembangunan pagar, dan pembuatan saluran air tersebut. Diana mengungkapkan bahwa PT Hutama Karya telah mencairkan uang muka percepatan sebesar Rp1,242 miliar kepada PT PRM pada 15 April 2026. Namun, ia mengaku hanya menerima total Rp600 juta, yang terdiri dari transfer senilai Rp500 juta dan kasbon upah pekerja sebesar Rp100 juta.
“Sisa uang muka sebesar Rp742 juta diduga ditahan oleh Direktur Cabang berinisial W dan bagian keuangan berinisial V. Kami menduga dana tersebut dialihfungsikan karena saat ditagih, mereka mengaku uangnya sudah habis,” ungkap Diana kepada wartawan, Rabu (7/10/2026). Akibat tersendatnya anggaran ini, seluruh aktivitas pengerjaan di lapangan terpaksa dihentikan total.
Mudasir Ishak menegaskan, tindakan oknum subkontraktor yang diduga menyalahgunakan atau menggelapkan uang muka proyek merupakan bentuk tindak pidana murni yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami meminta APH untuk bergerak cepat memanggil dan memeriksa Direktur PT Putra Rato Mahkota serta bagian keuangannya. Ini menyangkut hak pekerja dan uang negara,” tegas Mudasir.
Mudasir menambahkan, program Sekolah Rakyat ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah pelosok. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang menghambat jalannya proyek, terutama yang mengarah pada indikasi korupsi atau penggelapan, harus ditindak tanpa pandang bulu karena sangat merugikan masyarakat Halmahera Barat.
Lebih lanjut, Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau agar proyek pendidikan bagi masyarakat adat dan anak-anak di Desa Rioribati tidak telantar.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur PT Putra Rato Mahkota berinisial W maupun bagian keuangan berinisial V belum memberikan respons. Upaya konfirmasi yang dikirimkan jurnalis melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (2/10/2026) belum dibalas. (*)
