
TERNATE – PT Hutama Karya akhirnya angkat bicara terkait polemik pembangunan Sekolah Rakyat di Rioribati, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Proyek tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh pelaksana lapangan, Thresia B. Diana Alfa Leba, yang menyebut adanya kemandekan pencairan anggaran dari pihak Hutama Karya selaku pemenang tender utama.
Sebelumnya, Diana mengklaim bahwa progres fisik pekerjaan di lapangan yang ia pimpin telah mencapai 53,37 persen. Dalam proyek ini, Diana bertindak sebagai pelaksana yang menggunakan bendera PT Putra Rato Mahkota selaku perusahaan subkontraktor. Ruang lingkup pekerjaan yang ditanganinya meliputi pematangan lahan, pembangunan pagar, serta pembuatan saluran air.
Namun, Diana menilai hambatan proyek kian pelik lantaran pencairan anggaran tahap kedua untuk progres tersebut telah mandek selama empat bulan. Ia mengaku sudah empat kali melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor utama, tetapi selalu menemui jalan buntu.
Menanggapi persoalan tersebut, Project Manager PT Hutama Karya, Muhammad Fikri Bahrul Dayat, menyampaikan bahwa perusahaan sangat memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja di lapangan.
“Kami sangat menghormati aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja dilapangan,”kata Fikri kepada Dewakipas, Selasa (6/10/2026).
Fikri menegaskan bahwa Dalam pelaksanaan pekerjaan, PT Putra Rato Mahkota merupakan subkontraktor yang resmi ditunjuk oleh PT Hutama Karya sesuai dengan ketentuan kontrak. Kami menegaskan bahwa PT Hutama Karya telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada PT Putra Rato Mahkota, sesuai dengan regulasi kontrak dan progres pekerjaan nyata yang telah diverifikasi.
Fikri menambahkan, terkait urusan upah atau hak finansial para pekerja di lapangan, hal tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari hubungan kerja dan administrasi internal antara PT Putra Rato Mahkota dengan para pekerjanya. Sebagai kontraktor utama, PT Hutama Karya memiliki keterbatasan wewenang hukum untuk mengintervensi urusan dapur administrasi internal subkontraktor tersebut.
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa setiap mekanisme pencairan termin anggaran dalam proyek ini selalu didasarkan pada hasil audit dan opname progres fisik bersama di lapangan. Menurutnya, PT Hutama Karya berkomitmen menjaga transparansi keuangan dan tidak pernah berniat menahan hak para mitra sepanjang seluruh dokumen kelengkapan administrasi dan target fisik telah terpenuhi secara sah.
Sebagai langkah konkret, Fikri menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Putra Rato Mahkota agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Langkah ini diambil guna mencari titik temu dan mendesak pihak subkontraktor agar segera menyelesaikan kewajiban mereka kepada para pekerja di daerah, demi kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
“Meskipun ini ranah internal mereka, kami tetap berkomitmen penuh untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan PT Putra Rato Mahkota. Kami mendorong dan mengawal agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Fikri.