
TERNATE – Tim pendukung pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe mendesak Gubernur Maluku Utara segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Risman Irianto Jafar. Desakan ini mencuat setelah terkuaknya dugaan manipulasi perencanaan proyek jalan lapen ruas Payahe–Dahepodo yang dinilai mencederai misi besar gubernur di bidang infrastruktur.
Politisi Partai Demokrat sekaligus anggota tim pendukung Sherly-Sarbin, Rusdi Yusuf, menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi atensi serius gubernur agar tidak merugikan pihak ketiga selaku pelaksana proyek.
“Kami meminta agar Ibu Gubernur segera mencopot beliau (Risman Irianto Jafar) dari jabatan Kadis PUPR,” tegas Rusdi kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Persoalan ini bermula ketika Direktur PT Intim Kara, Budi Liem, selaku kontraktor pelaksana, menolak mengerjakan proyek tersebut. Budi menolak karena desain perencanaan yang disodorkan Dinas PUPR Malut dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Saya menolak mengerjakan pekerjaan dengan desain mereka. Perencanaan tidak pernah benar, mereka menaruhnya begitu saja tanpa ada investigasi yang benar. Masalahnya selalu ada pada perencanaan yang terburu-buru,” kata Budi Liem.
Menurut Rusdi Yusuf, penolakan dari kontraktor berpengalaman seperti PT Intim Kara menjadi indikasi kuat adanya kekeliruan fatal dalam sistem perencanaan di Dinas PUPR Malut. Ia menekankan, pembangunan jalan membutuhkan kesiapan teknis dan investigasi nyata, bukan asal-asalan.
Kondisi ini dinilai mengancam misi keenam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 komitmen Sherly Tjoanda, yakni “Pengembangan wilayah kepulauan via penguatan infrastruktur.” Padahal, gubernur tengah berupaya menghubungkan akses jalan dan jembatan di 10 kabupaten/kota untuk pemerataan ekonomi.
“Kinerja Kadis PUPR ini telah mencederai dan menghambat misi besar Ibu Gubernur dalam membangun infrastruktur yang efektif dan efisien,” lanjut Rusdi.
Kasus proyek jalan Payahe–Dahepodo kini menjadi sorotan publik di Maluku Utara. Ketidakpastian desain ini dikhawatirkan memicu keterlambatan proyek hingga potensi kerugian negara akibat kegagalan konstruksi. Di sisi lain, desakan dari internal tim pendukung ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dalam menata birokrasi dan merealisasikan janji kampanye.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Irianto Jafar, belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pencopotan dirinya maupun tudingan manipulasi perencanaan proyek tersebut. Upaya konfirmasi via WhatsApp pun belum direspons. (*)