
Ternate – Di tengah hiruk-pikuk pertumbuhan industri yang kian deras di Maluku Utara, sekaligus bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengintai, Pengurus Daerah FSP KEP SPSI Maluku Utara untuk periode 2026-2031 resmi mengemban amanat baru. Pengukuhan yang berlangsung khidmat di Hotel Royal Ternate ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan deklarasi perlawanan dan penguatan barisan untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil.
Mengusung semangat “Memperkuat Solidaritas Organisasi dan Kemitraan Industrial Menuju Pekerja Maluku Utara yang Adil, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelas Dunia”, acara ini menjadi panggung strategis bagi seluruh pemangku kepentingan. Hadir memberikan dukungan penuh, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, serta Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan buruh.
Dalam pidato pengarahannya, Ketua Umum R. Abdullah menegaskan bahwa kohesivitas internal adalah kunci daya tawar pekerja di era industri yang serba cepat. Ia mengingatkan bahwa kehadiran pabrik-pabrik baru di Maluku Utara harus diiringi dengan kiprah serikat pekerja yang tangguh dan tidak kompromi, guna memastikan hubungan industrial berjalan simetris—tidak ada pihak yang mendominasi dan merugikan kaum buruh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyampaikan komitmen tegas pemerintah daerah. Di sela arahannya, ia menyentil isu panas mengenai gelombang PHK yang belakangan meresahkan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjanji akan terus mengawal dan mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang tidak hanya kondusif bagi investor, tetapi juga menjamin rasa aman dan kesejahteraan bagi para pekerja lokal.
Menyambung estafet kepemimpinan, Ketua SPSI Maluku Utara yang baru, Aswar Salim, langsung tancap gas dengan visi nyata. Ia mengumumkan strategi jangka pendek berupa road show keliling kabupaten dan kota. Langkah ini diambil sebagai bentuk penjaringan aspirasi langsung terkait tingginya beban ekonomi masyarakat, mengingat nilai upah sektoral yang saat ini dinilai masih timpang dan belum sebanding dengan standar kebutuhan hidup layak di tanah air.
Sorotan tajam juga dilontarkan oleh Ketua FSP KEP SPSI Halmahera Tengah, Kasim Abdullah Nurdin. Dengan tegas ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan langkah-langkah mitigasi untuk menghalau ancaman PHK besar-besaran. Ia mengonfirmasi bahwa gelagat buruk di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang berpotensi mempengaruhi hingga 18.000 jiwa akibat molornya kepastian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), telah dilaporkan secara formal ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Presiden KSPI.
Bagi FSP KEP SPSI, ketidakjelasan regulasi adalah musuh utama. Kepastian hukum dalam RKAB dinilai mutlak diperlukan—bukan hanya untuk menjaga iklim investasi tetap cerah, tetapi yang lebih penting, untuk menyelamatkan mata pencaharian ribuan keluarga yang bergantung pada sektor tambang dan energi.
Dengan berakhirnya prosesi pelantikan ini, FSP KEP SPSI Maluku Utara memasuki era kepemimpinan baru yang siap turun ke medan laga. Fokus utamanya jelas: mempertahankan hak-hak pekerja, memastikan kesejahteraan yang nyata, dan menjadi benteng solidaritas di tengah gempuran dinamika industri yang serba tidak pasti.