
Ternate – Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen, membuat gelisah banyak Apartur Sipil Negara (ASN). Di balik seragam rapi dan wajah penuh tanggung jawab, tersimpan kekhawatiran mendalam soal masa depan keluarga.
Bagi sebagian besar ASN, TPP bukanlah sekadar tambahan. Dana itu selama ini menjadi penyambung harapan, dari kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan, hingga membiayai pendidikan anak.
Salah seorang ASN yang enggan disebut namanya mengaku pemotongan TPP tersebut sangat berdampak pada ekonomi keluarganya. Ia mengatakan banyak ASN yang menggantungkan hidup dari TPP, karena gaji pokok dianggap belum cukup untuk menopang kebutuhan sehari-hari.
“Memang pemotongan TPP ini cukup berdampak bagi kami ASN. Apalagi yang nemiliki cicilan rumah dan kendaraan, belum lagi untuk membiayai pendidikan anak,” katanya kepada Dewakipas, Rabu (29/7/2026).
Diketahui sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan bahwa alokasi TPP dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 hanya mampu membiayai pembayaran hingga pada Agustus. Agar TPP seluruh ASN dan PPPK tetap dibayarkan sampai Desember, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp263 miliar.
Disisi lain, kemampuan fiskal daerah juga tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp709 miliar. Beban APBD kini semakin bertambah setelah pemerintah provinsi harus menanggung penuh pembayaran gaji dan TPP bagi sekitar 4.200 tenaga P3K.
Dengan demikian, Pemprov Malut memutuskan melakukan penyesuaian TPP bagi ASN staf dan PPPK dikenakan penyesuaian sebesar 10 persen mulai Juli hingga Desember 2026.
Sherly juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus berharap seluruh jajaran ASN dapat memahami kondisi fiskal daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa pemberian TPP bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan meminta pemda lebih kreatif mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di dalam tata kelola pemerintahan, TPP itu diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah. Maka tugas kita semua adalah memperbaiki kemampuan keuangan itu,” ujar Zudan saat ditemui di Ternate, Rabu (29/7/2026).
Ia lalu mengingatkan kepada ASN Maluku Utara untuk berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengingat aparatur memiliki peran penting dalam optimalisasi penerimaan pajak, retribusi, dan sumber-sumber pendapatan lainnya.
“ASN kita ini kan yang mengumpulkan retribusi, maka mari kita sama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutupnya. (*)