
TERNATE — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mewajibkan seluruh SMA, SMK, dan SLB menggunakan bahasa daerah masing-masing pada upacara Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026. Langkah konkret ini diambil pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah yang kian terancam punah di kalangan generasi muda.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah, Nomor 100.3.4.1/1512/tahun 2026 tentang Penggunaan Bahasa Daerah dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026.
Abubakar menyatakan, momentum Hari Sumpah Pemuda yang bertepatan dengan Bulan Bahasa harus dimaknai sebagai kesempatan memperkuat kecintaan generasi muda terhadap kebudayaan daerah.
“Persatuan bangsa tidak berarti kita meninggalkan bahasa daerah. Justru bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat Maluku Utara,” ujar Abubakar kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data pemerintah, Maluku Utara memiliki 19 bahasa daerah. Namun, sebagian besar menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya penutur aktif dalam komunikasi sehari-hari.
Menurut Abubakar, bahasa daerah menyimpan pengetahuan lokal, nilai kehidupan, sejarah, dan kearifan masyarakat yang diwariskan turun-temurun. Jika bahasa ini hilang, maka ingatan budaya masyarakat juga berisiko lenyap.
“Pelestarian bahasa daerah harus dimulai dari keluarga dan diperkuat melalui pendidikan,” tegasnya.
Ia meluruskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menggantikan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa daerah hanya akan disisipkan pada bagian tertentu sesuai arahan teknis upacara. Langkah ini juga menjadi sarana pendidikan karakter agar siswa bangga pada identitas daerah sekaligus nasional.
Sebagai tindak lanjut, Dikbud Malut akan menugaskan sejumlah pejabat eselon III untuk menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah tertentu. Fokus utamanya adalah wilayah yang bahasa daerahnya berada dalam status terancam punah.
Abubakar menekankan bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti pada seremonial belaka. Sekolah diharapkan aktif membangun ekosistem berbahasa daerah melalui pembelajaran, pendokumentasian cerita rakyat, hingga pengembangan tradisi lisan.
“Kita ingin anak-anak Maluku Utara mampu berbahasa Indonesia dengan baik, menguasai pengetahuan global, tetapi tetap mengenal dan bangga terhadap bahasa daerahnya sendiri,” pungkasnya.