
SOFIFI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara langsung berkoordinasi dengan manajemen RSU Sofifi setelah menemukan tumpukan limbah medis di kawasan rumah sakit tersebut.
Dari koordinasi itu, kedua pihak menyepakati sejumlah langkah perbaikan yang akan segera dilaksanakan. Pertama, berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara untuk mempercepat pengangkutan sampah domestik yang menumpuk di area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) rumah sakit.
Kedua, menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang berizin resmi untuk mengangkut dan mengolah limbah medis (B3) guna mengatasi penumpukan. Ketiga, melakukan audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di RSU Sofifi.
Keempat, memberikan edukasi, pembinaan, dan pengawasan kepada tenaga kesehatan serta petugas kebersihan mengenai pemilahan limbah sesuai standar. Terakhir, menata dan mengamankan area TPS guna mencegah akses pihak luar sekaligus meminimalkan pencampuran sampah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Giscard Croons, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan prioritas utama.
“Kami menghargai perhatian dan aspirasi masyarakat terhadap isu ini. Masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola lingkungan rumah sakit agar semakin baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Giscard.
