
TERNATE – Proyek pengaspalan jalan konstruksi lapen (lapisan penetrasi) Lingkar Pulau Makian senilai Rp10,3 miliar diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara yang digarap oleh CV Hendana Karya Utama ini menuai kekecewaan warga setempat.
Kekecewaan itu membuat sejumlah warga turun langsung ke lokasi untuk mengecek hasil pekerjaan. Hasilnya, kualitas pengaspalan di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Salah seorang warga Pulau Makian, Safyudin, mengungkapkan rasa kecewaannya atas kualitas proyek yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.
“Kami menemukan konstruksi jalan lapen di lapangan tidak benar. Kerikilnya terlihat menonjol dan mudah lepas berhamburan,” ungkap Safyudin kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Menurut Safyudin, kondisi kerikil yang tidak rapat dan tidak rata mengindikasikan volume aspal cair yang disemprotkan terlalu sedikit, sehingga daya rekatnya sangat lemah.
Melihat kondisi fisik proyek yang memprihatinkan tersebut, ia mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Jafar.
“Jalan aspal adalah impian warga Pulau Makian. Kalau dikerjakan asal-asalan seperti ini, itu sama saja membuang-buang anggaran,” tegas Safyudin.
Warga mendesak Dinas PUPR segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan memerintahkan pihak rekanan melakukan pengaspalan ulang.
Selain itu, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, mengusut potensi kerugian negara melalui audit fisik independen. Jika kualitas jalan tidak segera diperbaiki sesuai standar kontrak, warga mengancam akan memboikot kelanjutan proyek tersebut.
Sebagai informasi, proyek infrastruktur jalan Lingkar Pulau Makian merupakan salah satu program strategis Pemprov Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan membuka aksesibilitas ekonomi antardesa.
Hingga berita ini ditayangkan, Dewa Kipas masih berupaya menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek serta pihak CV Hendana Karya Utama untuk mendapatkan konfirmasi resmi. (*)
