
TERNATE — Sebanyak 80 bakal calon kepala sekolah (BCKS) tingkat SMA sederajat di Maluku Utara mengikuti pelatihan kompetensi yang digelar oleh Kementerian Pendidikan melalui UPT Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Maluku Utara.
Pelatihan yang berlangsung selama 17 hari ini menggunakan dua pola pembelajaran, yakni tujuh hari asinkronus dan 10 hari sinkronus. Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, Minggu (27/9/2026).
Dalam sambutannya, Abubakar menegaskan bahwa proses penyiapan dan pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Malut kini menerapkan prinsip merit system. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi.
“Pengangkatan kepala sekolah harus berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Kami ingin memastikan kepala sekolah yang diberi amanah benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan manajerial yang kuat,” ujar Abubakar.
Penerapan sistem merit ini, lanjut Abubakar, sangat penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi, sekaligus memutus praktik nepotisme.
“Jangan sampai pengangkatan kepala sekolah menggunakan pendekatan like and dislike (suka atau tidak suka). Kita ingin prosesnya transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Abubakar menjelaskan, 80 peserta yang hadir merupakan hasil seleksi ketat. Dari 120 orang yang mendaftar pada tahap seleksi administrasi, hanya 80 peserta yang dinyatakan lolos setelah melalui seleksi substansi. Mereka diproyeksikan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di Maluku Utara.
Kendati demikian, Abubakar mengingatkan bahwa kepesertaan dalam pelatihan ini tidak menjamin otomatisasi pengangkatan. Kelulusan dan pengangkatan tetap bergantung pada performa dan capaian masing-masing peserta selama pelatihan.
“Yang menentukan nanti adalah hasil akhir masing-masing peserta. Karena itu, seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif,” tambahnya.
Demi menjaga independensi dan objektivitas, Disdikbud Malut telah menandatangani kerja sama dengan UPT KGTK Provinsi Maluku Utara dalam hal pelaksanaan, penilaian, hingga penyiapan calon kepala sekolah.
Abubakar berharap pola seleksi berbasis kompetensi ini mampu melahirkan nakhoda sekolah yang tidak hanya unggul secara administrasi, tetapi juga kuat dalam aspek manajerial dan pedagogis.
“Yang kita siapkan bukan sekadar orang untuk menduduki jabatan, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu membawa sekolah menjadi lebih baik,” pungkasnya.