
Ternate – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda resmi menunjuk Kadri Laetje sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/053/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026 dan mulai berlaku pada 2 Juni 2026.
Kadri yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara menggantikan Fauji Momole yang telah mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan selama sekitar satu tahun.
Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan dengan berbagai terobosan, khususnya meningkatkan MCSP KPK di Halmahera Selatan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan penunjukan tersebut. Menurutnya, keputusan gubernur mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan pengalaman Kadri yang dinilai relevan dengan sektor kelautan dan perikanan.
“Benar, Kadri La Etje ditunjuk oleh gubernur sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sesuai dengan bidang keilmuannya,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Minggu 31 Mei 2026.