
Ternate, Dewakipas – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menindak puluhan tambang nikel di Provinsi Maluku Utara yang dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). salah satunya adalah PT Smart Marsindo.
Perusahaan ini menguasai lahan seluas 666,30 hektare di pulau Gebe, Halmahera Tengah. Izin usaha pertambangan diterbitkan Bupati Halmahera Tengah Yasin Ali pada 2012, dan berlaku hingga 2038. Tepat pada pertengahan 2022, perusahaan ini mulai melakukan eksplorasi.
Namun, beberapa waktu lalu ditemukan adanya aktivitas pertambangan di luar batas Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta melampaui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lokasi perusahaan akhirnya dipasangi plang oleh Satgas PKH.
Perusahaan ini diketahui merupakan milik oknum anggota DPR RI Fraksi PDIP Shanty Alda Nathalia. Ia tercatat sebagai Direktur dalam dalam aplikasi MinerbaOne, sebuah sistem informasi yang dikembangkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Saat ini, nilai denda untuk PT Smart Marsindo masih dalam tahap perhitungan tim ahli.
Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, menilai aktivitas penambangan yang dilakukan perusahaan ini telah jauh melampaui batas toleransi. Olehnya, Satgas PKH diminta menjatuhkan denda sebesar Rp2,3 Triliun.
“Selama ini kita kehilangan PNBP yang cukup besar akibat dari aktivitas perusahaan tambang ilegal ini. Belum lagi kerusakan lingkungan. Karena itu kami minta agar dijatuhkan denda sebesar Rp2,3 Triliun,” ujar Rajak Indrus, Koordinator LPI Maluku Utara kepada Dewakipas, Sabtu (28/02/2026).
Ia menegaskan, angka Rp2,3 Triliun bukanlah angka yang dikarang-karang. Hasil perhitingan LPI, yang dibantu dengan tim ahli, angka ini efektif untuk perusahaan tambang yang melanggar ketentuan perundang-perundangan.
“Secara regulasi nilai denda untuk per hektar adalah, nikel Rpб,502 miliar, bauksit Rp1,761 miliar, timah Rp1,251 miliar, dan batubara Rp354 juta. Nah, PT Smart Marsindo memproses biji nikel, sehingga dengan pelanggaran yang ada maka angka 2,3 Triliun bagi LPI sangat efektif.” tegasnya.*