
Ternate — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) membantah keras pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) Kredit Usaha Rakyat (KUR) nelayan di Kecamatan Ibu, Halmahera Barat.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor UPT Perikanan Provinsi, Ternate, Selasa (29/9/2026).
Kepala DKP Malut, Kadri La Etje, menyatakan bahwa pihaknya telah mengonfrontasi langsung penyuluh, petugas lapangan, serta oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya terseret dalam pemberitaan.
Kadri menegaskan, berita yang beredar pada Senin, 28 September 2026 mengenai dugaan pungutan sebesar Rp2,5 juta oleh oknum bernama Viki adalah tidak benar atau hoaks.
“Kami tegaskan informasi itu tidak benar. Hasil konfrontasi kami kepada yang bersangkutan beserta istrinya menunjukkan tidak ada pungutan tersebut. Isu ini juga tidak didukung oleh bukti visual maupun fisik, sehingga kami nyatakan informasi tersebut tidak berdasar,” ujar Kadri.
Ia juga meluruskan status kepegawaian Viki. Oknum yang dituduh melakukan pungli tersebut bukanlah penyuluh perikanan resmi, melainkan ASN yang bertugas di DKP Kabupaten Halmahera Barat.
“Saudara Viki bukan penyuluh perikanan yang ditugaskan secara resmi seperti di kabupaten lainnya. Beliau adalah salah satu ASN yang bertugas di DKP Kabupaten Halmahera Barat,” jelasnya.
Meski diterpa isu miring, Kadri justru mengapresiasi dedikasi Viki yang dinilai telah sukarela membantu para nelayan di Halmahera Barat untuk mengakses program KUR.
“Beliau (Viki) turun dari desa ke desa di Halmahera Barat untuk membantu nelayan. Mulai dari mengakomodasi proposal, memberikan edukasi mengenai KUR di Bank BRI hingga kredit cair, sampai membantu penyaluran bantuan mesin. Semua itu dilakukan secara sukarela,” pungkas Kadri. (*)