
TERNATE — Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Fahrul Abd Muid, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengevaluasi 184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, langkah ini penting guna memastikan profesionalisme aparatur.
Fahrul menyatakan, kontrak kerja harus berjalan seiring dengan kinerja dan tanggung jawab. Setiap PPPK wajib menunjukkan pencapaian yang selaras dengan amanah dari negara.
“Saya mendukung langkah evaluasi yang dilakukan BKD Maluku Utara. Kontrak kerja harus berjalan seiring dengan kinerja dan tanggung jawab,” ujar Fahrul di Ternate, Rabu (30/9/2026).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak dimaknai sebagai upaya pemutusan kontrak secara sepihak. Proses peninjauan harus berlangsung secara objektif, transparan, berbasis data, serta memberi ruang klarifikasi bagi pegawai terkait.
Pegawai dengan kinerja baik, disiplin, dan memenuhi target kerja, kata Fahrul, patut mendapat apresiasi serta kepastian hukum. Sebaliknya, regulasi harus ditegakkan secara adil jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan perjanjian kerja.
“Jangan sampai evaluasi dipahami sebagai upaya mencari kesalahan pegawai. Evaluasi harus menjadi instrumen untuk memastikan aparatur menjalankan tugas secara profesional,” imbuhnya.
Ia menambahkan, muara dari kebijakan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Maluku Utara. Oleh karena itu, indikator penilaian harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan birokrasi. (*)