
Ternate – Usai mencopot dua pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Fauji Momole serta Plt Kepala Dinas Pertanian Anwar Husen, Gubernur Sherly Tjoanda langsung menandatangani Surat Keputusan (SK) Plt untuk jabatan tersebut. “SK Plt sudah ditandatangani oleh ibu gubernur,” kata Kepala BKD Zulkifli Bian kepada Dewakipas, Sabtu (30/5/2026).
Meski demikian mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara itu enggan mengungkapkan siapa pejabat yang ditunjuk mengisi kedua jabatan tersebut.
“Kami belum bisa umumkan, yang pasti mereka mulai melaksanakan tugas di 2 Juni 2026,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, penunjukan Plt ini untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, sembari menunggu proses seleksi definitif selesai. Hal ini merupakan langkah cepat agar program-program strategis tidak terhenti di tengah jalan.
Selain itu, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt didasarkan pada kompetensi dan kualifikasi teknis yang sesuai dengan ruang lingkup bidang perikanan serta pertanian.
“Pejabat yang ditunjuk oleh ibu gubernur benar-benar memiliki kompetensi serta sudah berpengalaman di lingkungan instansi terkait,” katanya.
Dia melanjutkan, pejabat yang dipilih untuk memimpin atau menduduki kedua jabatan tersebut memang harus memiliki kesamaan visi, misi, dan program kerja agar roda pemerintahan berjalan selaras. Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan daerah dapat terealisasi secara efektif dan tepat sasaran.
“Jabatan Plt itu merupakan bagian daripada mengidentifikasi kemampuan. Sehingga pejabat yang mengisi jabatan tersebut harus mampu mengeksekusi program prioritas dan visi-misi Gubernur Sherly bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe,” ucapnya. (*)