
Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan audit LKPD Sumut Tahun 2025 dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme. Menurutnya, raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.
“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Bobby.