
SOFIFI – Sejumlah nelayan di Kecamatan Ibu Selatan dan Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang administrasi dalam pengurusan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mesin kapal tangkap.
Seorang nelayan asal Desa Talaga, Kecamatan Ibu Selatan, mengungkapkan bahwa sembilan nelayan di desanya dimintai uang antara Rp250 ribu hingga Rp2,5 juta oleh oknum penyuluh perikanan sebelum bantuan cair.
“Dalam proses kemarin, kami diminta uang administrasi oleh penyuluh yang mengurus bantuan itu,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, praktik serupa juga terjadi di Desa Gamkonora dan Desa Tugute Ternate dengan nominal pungutan yang lebih besar, yakni mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per nelayan.
Ia menegaskan, pungutan di awal ini bertentangan dengan arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Berdasarkan informasi yang diterima nelayan, seluruh proses pengurusan KUR mesin kapal tangkap bersifat gratis tanpa biaya di muka. Mekanisme yang benar adalah nelayan menerima bantuan terlebih dahulu, lalu mencicilnya setiap bulan sesuai ketentuan resmi.
“Kami meminta Ibu Gubernur Sherly segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum penyuluh perikanan nakal di Halmahera Barat,” tegasnya.
Merespons hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Kadri Laetje, menyatakan akan segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh nelayan penerima KUR di Maluku Utara.
“Peringatan kepada nelayan penerima KUR di mana pun berada, jangan memberikan uang sepeser pun kepada siapa pun, termasuk penyuluh, dengan dalih apa pun,” ujar Kadri.
Kadri menjelaskan bahwa dalam skema KUR, nelayan hanya berkewajiban membayar biaya pembuatan atau penyediaan kapal langsung kepada pihak galangan kapal. DKP Malut juga mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika dugaan pungutan tersebut terbukti benar.
“Kami akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” katanya.
Di sisi lain, dugaan pungli ini turut memicu sorotan dari anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan Ternate-Halmahera Barat. Sejumlah legislator mengaku menemukan persoalan serupa saat melakukan kunjungan lapangan di beberapa kecamatan di wilayah Halbar. (*)