
Oleh; Jainul Yusup
Tim Talent Scouting Porprov V, Pengurus KONI Malut dan dosen Fakultas Ilmu Budaya Unkhair
Maluku Utara adalah tanah para petarung alami. Secara antropologis, historis dan geografis, wilayah kepulauan ini telah membentuk karakteristik fisik masyarakatnya menjadi tangguh, cekatan, dan memiliki daya tahan tinggi. Dari pesisir Halmahera hingga pegunungan Ternate-Tidore, anak-anak muda di sini tumbuh dengan modalitas fisik yang sangat cocok untuk berbagai cabang olahraga instingtif seperti sepak bola, volly, atletik, dayung, tinju hingga seni bela diri.
Namun, potensi genetis dan bakat alamiah ini ibarat batu permata yang terkubur di dalam lumpur. Keberadaan mereka seringkali baru disadari secara tidak sengaja melalui turnamen-turnamen antarkampung (tarkam) yang dikelola secara swadaya, bukan lewat sistem pemantauan bakat (talent scouting) yang terstruktur.
Saat ini, pembinaan atlet di Maluku Utara berjalan di atas rel “kebetulan”. Kita beruntung sesekali melahirkan talenta nasional, tetapi itu terjadi karena faktor determinasi individu sang atlet dan pengorbanan luar biasa dari keluarga mereka, bukan karena hadirnya sistem yang didesain oleh negara. Ketika daerah lain sudah berbicara tentang _sport science_(ilmu olahraga) dan nutrisi berbasis data, Maluku Utara masih terjebak pada pola latihan konvensional dengan peralatan seadanya.
Disinilah letak ironinya: kita kaya akan bahan baku talenta, namun miskin dalam manajemen pengelolaan, tanpa intervensi dan sentuhan serius dari Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota, bakat-bakat emas ini akan layu sebelum berkembang, atau yang lebih menyakitkan, mereka memilih membela provinsi lain yang menawarkan fasilitas dan masa depan yang lebih menjanjikan.
*Menakar Hambatan Infrastruktur dan Anggaran*
Jika kita jujur melihat kondisi di lapangan, ada dua tembok besar yang menghalangi laju prestasi olahraga di Maluku Utara; infrastruktur yang minim dan alokasi anggaran yang tidak berpihak, bagaimana mungkin kita menuntut medali emas di tingkat PON (Pekan Olahraga Nasional) jika fasilitas latihan yang tersedia sudah usang atau bahkan tidak ada? Stadion, lintasan atletik, kolam renang standar kompetisi, hingga gedung olahraga (GOR) serbaguna di sebagian besar wilayah Maluku Utara sangat memprihatinkan. Banyak atlet lokal yang terpaksa berlatih di fasilitas publik yang tidak standar, meningkatkan risiko cedera, dan menghambat adaptasi mereka dengan atmosfer kompetisi resmi.
Selain fisik, masalah klasik yang terus berulang adalah anggaran. Sektor olahraga seringkali ditempatkan sebagai anak tiri dalam struktur APBD. Anggaran untuk KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) daerah maupun Dinas Pemuda dan Olahraga kerap dipangkas atau dicairkan terlambat menjelang kompetisi. Akibatnya:
– Pemberangkatan atlet menggunakan dana talangan atau patungan,
– Uang saku dan bonus; atlet yang terlambat dibayarkan, meruntuhkan mental bertanding,
– Minimnya uji coba (try-out) ke luar daerah/negeri, membuat atlet gagap saat menghadapi lawan dengan jam terbang tinggi.
Sentuhan pemerintah yang dibutuhkan di sini bukan sekadar hadir saat melepas kontingen dengan pidato normatif yang membakar semangat, yang dibutuhkan adalah kehadiran sistematis dalam fungsi anggaran dan komitmen politik (political will) untuk membangun serta merawat fasilitas olahraga di bumi Moloku Kie Raha
Olahraga prestasi tidak bisa dibangun dengan sistem kebut semalam, menyiapkan atlet untuk kompetisi nasional maupun internasional membutuhkan waktu bertahun-tahun melalui siklus pembinaan yang konsisten. Oleh karena itu, Maluku Utara mendesak untuk memiliki sebuah Blueprint (Cetak Biru) pembinaan jangka panjang yang disahkan secara hukum dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah harus mulai merancang sistem pembinaan berjenjang yang melibatkan tiga pilar utama: sekolah, klub lokal, dan pusat pelatihan daerah (Puslatda).
– Konsep Satu Daerah, Satu Unggulan; mengingat keterbatasan anggaran, pemerintah tidak perlu memaksakan diri membiayai semua cabang olahraga. Lakukan pemetaan zonasi prestasi berdasarkan karakteristik daerah,
– Wilayah Pesisir atau kepulauan (misal: Halmahera Selatan, Morotai, Kepulauan Sula dan Taliabu); Difokuskan pada cabang olahraga air seperti dayung, renang, menyelam, atau layar,
– Wilayah Daratan (misal: Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Ternate dan Tidore); Difokuskan pada sepak bola, volly, atletik, tinju, atau pencak silat.
Selain itu, integrasi antara pendidikan dan olahraga harus diperkuat, diperguruan tinggi negeri perlu adanya program studi Olahraga, perlu adanya Sekolah Khusus Olahraga (SKO) atau kelas olahraga di sekolah umum harus dihidupkan kembali dan disubsidi penuh oleh pemerintah, di tempat inilah para atlet muda diberikan porsi latihan intensif tanpa harus mengorbankan hak pendidikan formal mereka. Jika hulu pembinaan ini dibenahi dengan melibatkan mantan atlet profesional sebagai pelatih bersertifikat, maka hilir prestasi akan mengalir dengan sendirinya.
*Kesejahteraan Atlet*
Sentuhan terakhir dan yang paling krusial dari pemerintah adalah mengenai kesejahteraan dan jaminan masa depan atlet. Selama ini, profesi sebagai atlet di daerah masih dipandang sebelah mata karena tidak menawarkan kepastian finansial setelah masa keemasan fisik mereka habis.
Banyak orang tua di Maluku Utara yang ragu mengizinkan anaknya fokus di dunia olahraga karena takut miskin di hari tua nanti, ketakutan ini sangat rasional, kita sudah terlalu sering melihat mantan atlet yang pernah mengharumkan nama daerah, berakhir menjadi pekerja serabutan atau hidup luntang-lantung tanpa jaminan hari tua.
Pemerintah provinsi Maluku Utara harus mengubah cara pandang ini. Atlet berprestasi tidak boleh dianggap sebagai beban pengeluaran daerah, melainkan sebagai investasi reputasi daerah. Ada beberapa langkah konkret yang bisa diambil pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan mereka:
– Pemberian Beasiswa Pendidikan; menjamin pendidikan atlet dari tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi,
– Formasi Khusus Lapangan Kerja; memberikan kuota khusus atau jalur prestasi bagi atlet peraih medali untuk masuk sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), pegawai BUMD, PPPK atau honda,
– Kemitraan Swasta; menggandeng perusahaan-perusahaan tambang besar yang beroperasi di Maluku Utara melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk menjadi bapak angkat bagi cabang olahraga tertentu atau penyerap tenaga kerja bagi para mantan atlet.
*Simpulan*
Memajukan olahraga di provinsi Maluku Utara bukan sekadar tentang memburu medali dan genggangan piala. Ini adalah tentang harkat, martabat, dan pembangunan pemuda yang sehat serta berdaya saing. Potensi mentah yang melimpah di Maluku Utara tidak akan pernah menjadi emas murni tanpa adanya sentuhan tangan dingin, regulasi yang berpihak, dan hati yang tulus dari pemerintah daerah. Sudah saatnya pemerintah daerah provinsi di bawah tangan dingin Ibu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan bapak Wakil Gubernur Sarbin Sehe, mengambil posisi di depan, memimpin restrukturisasi olahraga demi kejayaan Maluku Utara di panggung nasional, semoga
Tabea