
Sofifi – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara (Malut) berupaya melakukan koordinasi lintas sektor untuk penanganan limbah medis di rumah sakit umum (RSU) Sofifi.
Upaya ini ditunjukkan Dinas kesehatan setelah menginvestigasi kabar penemuan limbah medis di belakang area rumah sakit yang berdekatan dengan permukiman warga Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan Dinas Kesehatan bersama pihak RSU Sofifi, ditemukan adanya beberapa permasalahan dalam sistem pengelolaan sampah dan limbah yang memerlukan perbaikan segera.
“Hasil koordinasi menunjukkan adanya sampah domestik yang tercampur dengan limbah medis di area belakang rumah sakit. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan dan manajemen RSU Sofifi untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Giscard Croons, Senin (1/5/2026).
Giscard menyebut salah satu faktor yang menyebabkan adanya kondisi tersebut adalah keterbatasan sarana pengelolaan limbah, termasuk belum tersedianya Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memenuhi ketentuan, kapasitas TPS domestik yang sering mengalami kelebihan muatan, serta masih perlunya peningkatan kepatuhan dalam pemilahan limbah oleh seluruh petugas.
Selain itu, lokasi TPS domestik yang berada di area belakang rumah sakit dan berdekatan dengan permukiman warga juga menyebabkan area tersebut dapat diakses oleh pihak luar, sehingga volume sampah yang masuk sulit dikendalikan sepenuhnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara bersama manajemen RSU Sofifi telah menyepakati sejumlah langkah perbaikan yang akan segera dilaksanakan yaitu, berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara untuk percepatan pengangkutan sampah domestik yang saat ini menumpuk di area TPS rumah sakit.
Kemudian, menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengangkutan dan pengolahan limbah medis (B3) guna mengatasi penumpukan limbah yang ada. Melaksanakan audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di RSU Sofifi.
Selanjutnya melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan maupun petugas kebersihan terkait pemilahan dan penanganan limbah sesuai standar. Dan melakukan penataan dan pengamanan area TPS untuk mencegah akses bebas dari pihak luar serta meminimalkan pencampuran sampah.
Giscard Croons menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan prioritas utama yang harus dijaga bersama.
“Kami menghargai perhatian dan aspirasi masyarakat terhadap isu ini. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola lingkungan rumah sakit agar semakin baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.