
Sofifi – Tumpukan limbah medis bercampur dengan limbah domestik ditemukan di area permukiman warga Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepualuan.
Limbah itu diduga berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi. Limbah medis yang dibuang sembarang ini bikin warga resah.
Warga Kelurahan Guraping, Fadli, mengaku geram atas tindakan pihak rumah sakit yang membuang limbah medis ke wilayahnya.
“Terus terang kami geram atas keberadaan tumpukan limbah medis ini. Mereka menganggap kami tak mengerti apa-apa, sehingga menjadikan daerah kami sebagai tempat pembuangan berbagai jenis limbah,” kata Fadli, Sabtu (30/5).
Warga, kata dia, khawatir limbah itu merupakan limbah infeksius yang mengandung bibit penyakit dan bisa menular terhadap warga sekitar.
Pantauan Dewakipas di lokasi, limbah itu ditemukan di tumpukan kantong plastik, tampak botol obat, sarung tangan, hingga masker.
Fadli meminta kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menindaklanjuti tumpukan limbah medis tersebut dan menangkap pelakunya. Ia juga mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda agar segera mengevaluasi manajemen rumah sakit atas kelalaian mereka yang dapat membahayakan nyawa dan lingkungan.
“Saya kira praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan, Kepolisian harus mengusut kasus ini. Kami juga meminta kepada ibu gubernur untuk evaluasi manajemen rumah sakit karena ini merupakan kelalaian berat,” katanya.
Lebih lanjut, Fadli menyatakan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 103, 104, dan 109.
“Jika terbukti melanggar, pihak rumah sakit dapat dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan bahkan pidana berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dewakipas telah berusaha menghubungi Direktur RSUD Sofifi, Sylvia Umaternate, untuk mendapatkan klarifikasi. Namun upaya tersebut belum mendapatkan respons. (*)