
Ternate – Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesorie (RSUD CB) kota Ternate hingga saat ini terlilit utang obat kepada pihak ketiga sebesar Rp 40 miliar.
Hal itu dibenarkan Direktur RSUD CB Ternate Alwia Assagaf saat ditemui Dewakipas satu bulan lalu. Menurutnya, utang obat tersebut sudah turun temurun atau warisan dari direktur sebelumnya.
“Kerja sama sudah sebelumnya, tidak di masa saya. Tapi ada bukti-bukti yang diaudit oleh BPK, dan BPK mengeluarkan pengakuan utang,” kata Alwia.
Meski dibayar dengan cara dicicil, Alwia menyebut bahwa Rumah Sakit saat ini juga memiliki utang baru, sebab anggaran yang mestinya dibelanjakan untuk obat-obatan, terpaksa harus digunakan untuk menutupi utang masa lalu.
“Pos anggaran farmasi digunakan untuk belanja kebutuhan saat ini, ditamba dengan belanja bayar utang, sehingga tentunya Rumah Sakit punya utang baru,”bebernya.
Koordinator Lembaga Pengawas Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, menyayangkan kondisi pengelolaan keuangan yang terjadi di RSUD CB Ternate saat ini. Ia mengungkapkan bahwa kondisi keuangan pemerintah provinsi pada tahun 2026 sedang tidak baik-baik saja. Tekanan fiskal yang berat, ditambah beban utang di sektor kesehatan akan menjadi salah satu faktor yang turut membebani APBD.
“Rumah sakit ini kan statusnya BULD. Tetapi dari dulu kenapa tidak bisa mandiri dan tiap tahun cuma bebani APBD. Kami minta ibu gubernur agar jabatan direktur diberikan kepada orang yang mampu memperbaiki perencanaan dan penganggaran, sehingga tidak lagi menciptakan utang baru,”ucap Jack sapaan akrab Rajak Idrus.