
Sofifi – Sedikitnya lima dari 97 bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara memilih mengundurkan diri pada awal tahun 2026. Sebagian besar pengunduran diri tersebut dipicu oleh faktor kesehatan, baik kondisi pribadi maupun anggota keluarga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima bendahara tersebut berasal dari OPD Badan Pengawasan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Panti Sosial Tuna Wisma Himo-himo Ternate, Inspektorat, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa alasan utama pengunduran diri berkaitan dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian serius.
“Mereka fokus untuk pemulihan kesehatan karena kondisi sakit, kemudian ada juga yang beralasan anaknya sakit sehingga harus dirawat langsung, mengingat kerja-kerja bendahara juga sedikit menguras waktu dan konsentrasi,” ujar Purbaya saat diwawancarai di SMK Negeri 2 Ternate, Selasa, 27 Januari 2026.
Meski terjadi pengunduran diri, Purbaya menegaskan hal tersebut tidak mengganggu proses administrasi keuangan daerah, khususnya di awal tahun anggaran 2026. Bahkan, proses pencairan gaji ASN di masing-masing OPD disebut telah berjalan normal.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan mundur dari jabatan merupakan hak setiap aparatur sipil negara (ASN) dan hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika birokrasi.
“Keputusan ini adalah hak masing-masing ASN. Ini hal biasa dan tentu bisa digantikan dengan ASN lain yang juga memiliki kompetensi dan integritas,” ucapnya.