
Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan kunjungan ke Maluku Utara pada Sabtu (6/6/2026) besok. Kunjungan kali ini dalam rangka Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Informasi yang diterima Dewakipas, sedikitnya ada 5 agenda penting yang akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi kali ini, di antaranya:
1. Rincian Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi
Anggaran
Maluku Utara tahun anggaran 2025 dan 2026
2. Belanja Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 dan 2026
3. Daftar dan progres PBJ Strategis tahun anggaran 2025 dan 2026
4. Pekerjaan Provinsi Maluku tara melalui e-purchasing Tahun 2025 dan Tahun 2026, dan
5. Pekerjaan Provinsi Maluku Utara melalui Pengadaan Langsung Tahun 2025 dan Tahun 2026.
Selain itu, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir diminta menyampaikan paparan singkat terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun 2026, dan Proyek Strategis Tahun 2025 hingga 2026. (*)