
Ternate, Dewa Kipas – Praktisi Hukum Mahri Hasan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengelolaan kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Hal ini menyusul munculnya informasi bahwa Pemprov Malut mengendapkan dana APBD di bank.
“BPK harus merespon dengan cepat untuk lakukan audit. Apalagi sudah ada pengakuan dari pihak Pemprov. Kami minta untuk segera diaudit agar publik bisa tahu,” kata Mahri kepada wartawan di Ternate, Sabtu 1 November 2025.
Ia mengatakan, audit keuangan Pemprov Malut akan menjadi pintu masuk bagi BPK untuk melacak penempatan dana daerah. Namun, jika ini tidak dilakukan maka akan menghambat sirkulasi ekonomi daerah.
“Kami menduga kalau praktik deposito APBD di Maluku Utara ini sudah sejak lama. Jangan heran kalau pembayaran sering terlambat, bahkan baru-baru ini ada pihak ketiga yang datang mengotak-atik kantor BPKAD di Sofifi karena keterlambatan pembayaran,” kata dia.
Menurutnya, uang publik seharusnya digerakkan untuk pembangunan bukan tidur di rekening deposito. Jangan sampai bunga dari deposito tersebut masuk ke kantong-kantong pejabat tertentu. Karena itu, kami mendesak BPK untuk segera membongkar praktik deposito ini.
“Kalau ini diaudit maka BPK akan temukan uang daerah itu ditaruh di bank mana, kalau Kadis keuangan bilang bunganya untuk pembangunan, maka harus dicek pembangunan mana yang dia maksud, dan sudah berapa banyak bunga yang diterima selama ini,” katanya. (*)