
Dewakipas.id, Sofifi – Setelah mencuatnya isu terkait dengan kebijakan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP dilingkungan ASN Pemprov Malut, akhirnya para ASN dapat bernafas lega setelah Pemprov Malut memastikan tidak ada pemotongan TPP bagi ASN, khususnya di level staf.
Hal itu disampaikan langsung Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat apel gabungan di kantor Gubernur di Sofifi, Senin (9/3/2026).
“Tidak ada pemotongan TPP sebesar 20 persen untuk staf, baik PNS maupun PPPK. Kalau ada yang dipotong, segera laporkan ke pimpinan OPD,” ujarnya.
Meski anggaran daerah terdampak kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), sebesar Rp800 miliar, namun Sherly memastikan ASN di level staf akan menerima TPP secara utuh tanpa potongan.
Kebijakan ini semakin memperkuat komitmen Sherly terhadap kesejahteraan ASN sekaligus membuat ASN menyambut lebaran dengan penuh senyuman.***