
Dewakipas – Perilaku tak terpuji kembali di tunjukan salah satu pejabat di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Bagian (Kabag) Kesra Halteng, Yusuf Hasan. Ia diduga mengancam salah satu pengurus LPP Tipikor Maluku Utara, Fandi Risky.
Fandi Risky menerangkan kejadian tidak mengenakkan itu bermula ketika dirinya menerima telepon dari nomor 08234679xxxx yang diduga milik Yusuf Hasan. Ia pun sempat merekam pembicaraan mereka. Dalam rekaman tersebut, oknum pejabat itu mengeluarkan kata-kata kasar, makian, hingga ancaman fisik yang sangat serius.
“Coba kita liat ngo (kalian) posting coba. Ngana bae-bae, ngana disini (Halmahera Tengah) so ulang-ulang, ngana belom rasa dengan saya ngana ini. Jangan coba-coba nga hadir di kantor Bupati ngana. ehh saya ini bekas narapidana kamu belum tahu kita, ngana (kamu) mau kita iris (potong) ngana p jari-jari,” ujar Yusuf Hasan dalam rekaman tersebut sebagaimana ditirukan Fandi.
Kejadian ini diduga kuat berkaitan dengan langkah LPP Tipikor yang sebelumnya menyoroti Anggaran Realisasi Belanja Hibah dan Realisasi Penerimaan Hibah di Kesra Halmahera Tengah, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ancaman untuk ‘mengiris jari’ dan membawa latar belakang ‘bekas narapidana’ untuk menakut-nakuti pengurus kami adalah tindakan pidana serius. Senin besok, kami bersama kuasa hukum akan memastikan proses hukum berjalan di Kepolisian Polda Maluku Utara di sofifi, agar ada efek jera bagi pejabat yang antikritik dan bertindak ala preman,” tegas Alan Ilyas Ketua LPP Tipikor.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Halmahera Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengamcaman tersebut. (Red)