
Oleh : Mukhtar A. Adam
(Ketua ISNU Maluku Utara)
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, pada 4 Februari 2026 yang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 34,17 persen pada tahun 2025, lagi-lagi mengumumkan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 29,81 persen (year-on-year) pada Triwulan IV dan 12,23 persen (quarter-to-quarter), bagi masyarakat non Maluku Utara dan Pemerintah, akan menjadi kabar baik yang dirayakan dan menjadi bahan pidato setiap hari, namun tidak bagi Masyarakat Maluku Utara yang mulai muak dengan istilah pertumbuhan ekonomi yang memiskinkan.
Dalam logika makroekonomi konvensional, pertumbuhan setinggi ini merepresentasikan keberhasilan pembangunan dan akselerasi ekonomi daerah, bagi para cukong oligarki dan penghambah oligarki. Namun, bagi masyarakat Moloku Kie Raha, yang hidup di pulau-pulau kecil berpenghuni, menghadapi harga pangan mahal menjelang ramadhan, akses layanan terbatas, ada sekolah tidak ada guru, ada puskesmas tak ada dokter dan peralatan, yang memiliki ketergantungan tinggi pada pasokan dari luar pulau, lalu melihat angka-angka tersebut justru memunculkan keletihan sosial dan kecurigaan epistemic, pertumbuhan yang dibanggakan itu milik siapa, dan untuk siapa kalian bekerja di media social? Stiglitz, Sen, dan Fitoussi (2009) ekonom global yang juga mengkritik fenomena statistik dari pertumbuhan ekonomi yang sering gagal menangkap realitas kesejahteraan yang dialami masyarakat.
Dalam konteks Maluku Utara, pertumbuhan yang diumumkan BPS tidak hanya berjarak dengan pengalaman hidup rakyat, tetapi juga berpotensi menutupi krisis struktural yang sedang berlangsung di wilayah kepulauan. Struktur PDRB Maluku Utara seakan mempertontonkan penguasa China yang berpesta pora diatas derita rakyat di pulau kecil, sebuah Gambaran nyata dari laju pertumbuhan ekonomi yang di topang oleh sektor Industri Pengolahan (42,01 persen), yang dikuasai oleh penguasa Tiongkok dan oligarki, sekaligus menguasai sektor Pertambangan dan Penggalian (20,84 persen), yang juga tumbuh pesat, yang tumbuh hanya Tiongkok dan Malut hanya menerima limbah kemiskinan yang tertinggal, sehingga dari sisi laju pertumbuhan sektoral, industri pengolahan tumbuh 62,64 persen, sementara pertambangan tumbuh 53,27 persen, namun sebaliknya yang miris sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yang menjadi sumber kehidupan 1,3 juta penduduk Maluku Utara yang bermukim di 69 Pulau berpenghuni, mengantung hidup disektor ini, hanya mampu tumbuh sekitar 3 persen, dan berkontribusi kurang dari 10 persen terhadap PDRB, ini kenyataan pahit yang hanya diam.
Konfigurasi ini mencerminkan apa yang dijelaskan dalam teori pembangunan, disebut sebagai pertumbuhan terkonsentrasi (concentrated growth), yaitu sebuah fenomena pertumbuhan yang bertumpu pada sektor padat modal, berorientasi ekspor, dan terintegrasi dengan rantai nilai global, tetapi memiliki keterkaitan lemah dengan kegiatan ekonomi Masyarakat lokal (Auty, 1993; Sachs & Warner, 2001).
Dalam konteks Moloku Kie Raha, ini berarti bahwa ekonomi daerah tumbuh bukan karena aktivitas produktif masyarakat pulau, melainkan karena intensifikasi ekstraksi sumber daya alam, yang dikuasai migran Tiongkok yang mengeksploitasi bumi, air dan kekayaan alam untuk kesejahteraan Masyarakat Tiongkok, sebagaimana yang dimaksud dalam konstitusi.
Jika kita memotret dari sisi pengeluaran, struktur pertumbuhan Maluku Utara semakin menegaskan watak enklave tersebut. Ekspor Barang dan Jasa tumbuh 40,13 persen, yang dominasi ekspor ke Tuongkok dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 25,38 persen, sementara Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga hanya tumbuh 5,12 persen, ini menegaskan ekonomi tumbuh tapi daya beli rendah, peluang mendapatkan sumber pendapatan juga rendah, yang lebih ironis lagi ditengah pertumbuhan tingggi justru, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah mengalami kontraksi sebesar -9,12 persen, sementara Masyarakat berharap ada aliran uang pemerintah yang dapat menopang perekonomian local.
Dalam kerangka teori export-led growth, pertumbuhan yang digerakkan oleh ekspor memang dapat meningkatkan PDRB secara cepat, namun, tanpa keterkaitan ke sektor domestik dan mekanisme distribusi yang kuat, pertumbuhan semacam ini cenderung menghasilkan kebocoran nilai tambah dan memperlebar ketimpangan (Rodrik, 2011).
Bagi masyarakat Moloku Kie Raha, fakta bahwa konsumsi rumah tangga tumbuh jauh lebih lambat daripada ekspor dan investasi menegaskan satu hal sederhana namun pahit, uang berputar di atas pulau Halmahera, tapi jatuh di tangan Tiongkok
Maluku Utara memiliki lebih dari 60 pulau berpenghuni, dengan total penduduk sekitar 1,37 juta jiwa. Namun, sebagian besar penduduk terkonsentrasi di Pulau Halmahera dan Kota Ternate. Pulau-pulau kecil lainnya dihuni oleh ratusan hingga beberapa ribu penduduk, dengan biaya hidup tinggi dan akses layanan publik yang terbatas.
Dari perspektif ekonomi spasial, pulau-pulau kecil berpenghuni berada dalam kondisi spatial poverty trap, sebuah jebakan atau perangkap kemiskinan yang ditentukan oleh lokasi, biaya logistik, dan skala ekonomi yang kecil (Krugman, 1991; Redding & Venables, 2004). PDRB provinsi yang melonjak akibat industri tambang tidak mengurangi biaya transport antar-pulau, tidak menurunkan harga beras di pulau kecil, dan tidak memperpendek jarak ke layanan kesehatan.
Masalahnya, statistik pertumbuhan oleh BPS tidak pernah menjadikan pulau kecil sebagai subjek analisis, melainkan hanya sebagai bagian tak terlihat dari agregat provinsi.
Paradoks semakin tajam ketika Maluku Utara, provinsi yang masih memiliki lahan kosong dan potensi agroekologi justru bergantung pada pasokan pangan dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur. Pertanian lokal tidak tumbuh seiring dengan ledakan industri dan tambang, karena tidak adanya keterkaitan struktural antara kedua sektor tersebut.
Dutch disease (Corden & Neary, 1982), menyebut boom sektor ekstraktif dapat melemahkan sektor tradisional melalui pergeseran tenaga kerja dan insentif ekonomi. Namun di Maluku Utara, dampaknya lebih ekstrem, pertanian bukan hanya melemah, tetapi dikeluarkan dari arsitektur pembangunan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi justru memperbesar ketergantungan dan kerentanan pangan masyarakat pulau.
Jika dilihat dari belanja pemerintah terlihat kontraksi di tengah pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi menimbulkan pertanyaan normatif yang tidak bisa dihindari, untuk siapa pemda bekerja? Dalam teori keuangan publik dan desentralisasi fiskal, belanja pemerintah daerah merupakan instrumen utama untuk mengoreksi ketimpangan wilayah dan menyediakan layanan dasar di daerah berbiaya tinggi (Oates, 1972). Ketika belanja pemerintah justru menurun, sementara investasi tambang dan industri terus difasilitasi, maka negara tampil lebih sebagai penjaga iklim investasi daripada sebagai penjamin kesejahteraan rakyat.
Bagi masyarakat Moloku Kie Raha, ini terasa sebagai pengabaian structural, negara hadir kuat di kawasan industri, tetapi lemah di pulau-pulau kecil berpenghuni.
“Muak” dalam judul tulisan ini bukan ekspresi emosional, melainkan kesadaran kritis. Muak terhadap cara pertumbuhan ekonomi dihitung, dipresentasikan, dan dirayakan, tanpa bertanya apakah ia benar-benar memperluas kapabilitas manusia (Sen, 1999). Muak terhadap pertumbuhan ala BPS yang tinggi di atas kertas, tetapi hampa dalam pengalaman hidup masyarakat pulau.
Moloku Kie Raha tidak anti pertumbuhan. Yang ditolak adalah pertumbuhan yang menyingkirkan, pertumbuhan yang bocor, pertumbuhan yang tidak manusiawi dan pertumbuhan yang menjadikan rakyat hanya sebagai penonton. Tantangan Maluku Utara ke depan bukan lagi bagaimana mempertahankan laju pertumbuhan tinggi, melainkan bagaimana membongkar ekonomi enklave dan membangun ekonomi kepulauan yang adil, terhubung, dan berdaulat.