
Sofifi – Era keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik kini semakin nyata di Bumi Moloku Kie Raha. Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dan aset daerah yang bersih, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara resmi memperkuat lini pelayanan mereka melalui Kanal Pengaduan Masyarakat.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah transformasi digital untuk memastikan setiap aspirasi, keluhan, hingga saran dari warga Maluku Utara didengar dan ditindaklanjuti secara profesional. Bagi masyarakat yang selama ini merasa bingung harus melapor ke mana terkait pelayanan publik di sektor keuangan daerah, kanal ini adalah jawabannya.
Pelayanan publik yang prima berakar pada kepercayaan masyarakat. Menyadari hal tersebut, pimpinan BPKAD Maluku Utara menegaskan bahwa kanal aduan ini adalah jembatan integritas antara pemerintah dan rakyat.
“Integritas dan transparansi adalah fondasi utama dalam setiap pelayanan publik yang kami berikan. Kami mendengarkan setiap suara masyarakat untuk membangun layanan yang lebih baik,” tegas Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya.
Kutipan tersebut menjadi landasan operasional bagi seluruh staf di lingkungan BPKAD Maluku Utara. Dengan adanya kanal ini, diharapkan tidak ada lagi sekat yang menghalangi masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara memahami bahwa kemudahan akses adalah kunci utama efektivitas sebuah sistem. Oleh karena itu, prosedur pengaduan dirancang sesederhana mungkin agar dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.