
Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara (Malut) menanggapi pernyataan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, terkait polemik dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif.
Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menilai pernyataan Sekwan yang enggan terjebak dalam “opini” tidak sepenuhnya tepat.
Menurutnya, dugaan yang berkembang telah memiliki dasar dari hasil pemeriksaan pendahuluan. “Ini bukan sekadar opini. Ada hasil pemeriksaan awal yang menunjukkan penggunaan anggaran perjadin tidak sesuai ketentuan. Jadi tidak bisa dianggap angin lalu,” ujar Sartono, Kamis (23/4/2026).
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran perjalanan dinas pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, yakni Sekretariat DPRD, BKPSDM, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Sartono menegaskan, pernyataan Sekwan yang meminta pembuktian merupakan hal wajar dalam prinsip akuntabilitas. Namun, ia mengingatkan agar temuan awal tersebut tidak diabaikan.
“Kalau Sekwan mengatakan siapa yang mendalilkan harus membuktikan, itu benar. Tapi jangan menutup mata terhadap fakta awal yang sudah muncul. Ini harus diuji bersama melalui audit yang terbuka,” tegasnya.
Sartono juga mendesak BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk bersikap konsisten dan transparan dalam melakukan audit penggunaan anggaran perjalanan dinas.
“Kami minta BPK tidak hanya melihat dari sisi administratif. Jika ada penyimpangan, termasuk dugaan perjadin fiktif, harus diungkap secara terang,” tambahnya.
Sartono turut mengapresiasi langkah anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang melaporkan persoalan tersebut ke BPK sebagai bagian dari fungsi kontrol.
“Ini momentum untuk membersihkan praktik lama yang selama ini diduga terjadi. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga DPRD,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menegaskan seluruh proses perjalanan dinas di Sekretariat DPRD telah berjalan sesuai prosedur dan melalui tahapan pemeriksaan. Ia juga meminta pihak yang menuding untuk membuktikan dengan data.
Polemik dugaan perjadin ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, seiring proses audit yang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Ternate. (Tim)