
Ternate, Dewa Kipas – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, diduga menghambat perekonomian daerah. Hal ini menyusul munculnya informasi adanya dana Pemerintah Provinsi Malut yang mengendap di bank.
Pengamat Kebijakan Publik, Salim Taib, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera mempercepat realisasi anggaran. Ia menilai, dana yang mengendap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kalau simpan di Bank, itu mematikan perekonomian, bisa diduga sebagai tindakan menghambat perekonomian daerah,” ujarnya ketika ditemui Dewa Kipas di Ternate, Selasa 4 November 2025.
Ia mengatakan, kebijakan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengendapkan dana publik di bank, adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat Maluku Utara, karena uang yang di bayar dari pajak untuk rakyat tidak digunakan untuk bangun fasilitas publik seperti SMA di Batang Dua, Rumah Sakit, bantuan bongkar lahan petani untuk sejahtera malah di deposito mencari pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak rakyat.
“Pemprov sesat berpikir yang banga-banga, tidak paham filosofi fiskal, mereka pikir dengan dapat bunga bank untuk PAD seolah jadi keuntungan, ini namanya banga-banga fiskal. yaitu perilaku yang mencari keuntungan bukan kesejahteraan rakyat, fiskal itu rohnya distribusi kesejahteraan, sehingga dengan membelanjakan uang APBD maka terjadi aliran uang ke rakyat sehingga ekonomi berjalan efektif dan inklusif,” kata dia. (*)