
Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan platform pengaduan publik interaktif bernama Suara Malut melalui laman suaramalut.prov.go.id. Layanan ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur, pelayanan sosial, hingga administrasi kependudukan di wilayah kepulauan tersebut.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa pemanfaatan platform digital ini dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah geografis Maluku Utara yang terdiri atas kabupaten dan pulau-pulau terpencil. Pemerintah menyadari bahwa birokrasi tidak mungkin memantau setiap kerusakan fasilitas umum secara mandiri tanpa laporan langsung dari warga.
“Maluku Utara luas; pemerintah tidak mungkin melihat setiap masalah di setiap desa pada saat yang sama. Oleh karena itu, hadir Suara Malut, kanal aspirasi dan pengaduan bagi masyarakat Maluku Utara,” kata Sherly Tjoanda melalui akun resmi TikTok miliknya.
Melalui platform ini, Gubernur Sherly mengajak masyarakat aktif melaporkan kendala di wilayah masing-masing, mulai dari infrastruktur rusak, masalah air dan listrik, rumah tidak layak huni, hingga pelayanan birokrasi yang lambat.
Panduan Penggunaan Layanan
●Akses mudah: Dirancang sederhana agar dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
●Langkah lapor: Kunjungi situs resmi, mulai percakapan interaktif, tentukan lokasi, tulis kronologi, dan unggah foto atau video.
●Verifikasi: Laporan dipetakan sistem dan diverifikasi tim khusus sebelum diteruskan ke instansi berwenang.
“Jika ada laporan, akan diperiksa dan diteruskan untuk ditindaklanjuti. Karena bagi kami, aduan bukan sekadar keluhan, melainkan informasi dari lapangan untuk membuat pelayanan dan keputusan pemerintah lebih tepat,” ujar Sherly.
Kehadiran kanal pengaduan terpadu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai efektif memangkas jarak komunikasi antara warga di pelosok dan pusat pemerintahan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengimbau warga agar aktif melaporkan persoalan di lingkungan sekitar demi percepatan pembangunan yang kolaboratif. (*)